Perayaan Tahun Baru yang Berfaedah
Dalam kebiasaan sehari – hari, seseorang cenderung untuk merayakan
setiap kesuksesan yang dicapainya. Hal tersebut bertujuan untuk menghibur diri
sendiri sambil mengukur seberapa jauh langkah yang telah digapainya. Namun
seiring berkembangnya zaman, perayaan akan sesuatu hal telah dilakukan dengan
cara yang unik, bahkan sampai merogoh biaya yang terhitung banyak.
Dan dalam pandangan islam sendiri, sesuatu yang menyebabkan
kerugian atau mubazir itu tidak baik, karena itu adalah sifat setan.
Perayaan biasanya dilakukan bersama teman, pacar, suami ataupun
keluarga. Karena empat bagian tersebut adalah bagian terpenting dalam hidup
sebagian orang. Dan tak jarang, ketika
melakukan suatu perayaan, orang cenderung untuk memeriahkan dengan berbagai
pernak pernik hiasan, sebut saja terompet, kembang api, lilin dan sebagainya.
Karena tanpa berbagai kompenen hiasan tersebut, perayaan seakan
tidak hidup atau biasa – biasa saja. Kebiasaan tersebut disebabkan oleh
pandangan seseorang bahwa yang meriah harus dengan hiasan yang megah. Tanpa
mengetahui apakah boleh atau tidaknya menyertakan semua hiasa tersebut kedalam
perayaannya menurut kepercayaan yang mereka anut.
Pada umat muslim, perayaan tersebut tidak dianjurkan sama sekali,
karena dapat mendatangkan mudarat kepada yang merayakan. Salah satunya, dalam
membeli hiasan pasti memerlukan uang untuk transaksinya, dan sia – sia rasanya
jika uang tersebut di habiskan untuk berang yang tidak berguna semacam itu.
Saya mengambil contoh perayaan tahun baru, sekarang sedang marak – maraknya
pesan siar yang disampaikan lewat media sosial terkait larang merayakan tahun
baru. Karena hal itu dianggap mengikuti ajaran lain dan secara tidak langsung
mengatakan bahwa yang merayakannya sama dengan mengikuti ajaran tersebut.
Kita tidak bisa menutup mata akan pesan yang disiarkan tersebut,
karena hal tersebut sudah tersebar kesemua khalayak yang memakai aplikasi media
sosial. Bahkan dengan pesan siar tersebut, timbul banyak tanggapan dari
penggunanya. Ada yang pro akan larangan tersebut dan ada juga yang kontra,
karena dianggap terlalu mengekang.
Kebiasaan merayakan tahun baru sudah dilakukan sejak dahulunya,
perayaan tersebut biasanya dilakukan dengan menembakkan kembang api ke angkasa,
menghitung mundur waktu, meniup terompet dan tiup lilin.
Semua hal yang dilakukan untuk perayaan tersebut, kadang
menimbulkan bahaya untuk yang merayakan ataupun yang tidak merayakan. Contohkan
saja, setiap tahunnya perayaan tahun baru selalu memakan korban jiwa dan
kerugian, serta banyak juga dikalangan anak anak muda yang memanfaatkan tahun
baru sebagai sarana untuk pergaulan bebas.
Semua hal tersebut sangat merugikan, kembang api yang ditembakkan
keudara bisa saja mengenai seseorang ataupun kabel listrik yang dapat
menyebabkan kerugian saat perayaan berlangsung. Dan pergaulan bebas yang
dilakukan anak muda saat tahun baru juga banyak menimbulkan mudarat, seperti
anak muda mabuk – mabukan, zina dan bahkan narkoba.
Aturan mengenai larangan tahun baru dalam islam dilakukan untuk
menghindari segala resiko yang akan ditimbulkan akibat perayaan tersebut.
karena tidak ada larangan yang dilakukan tanpa sebab.
Salah satu kota di sumatra barat yang melarang keras perayaan tahun
baru adalah kota bukittinggi, yang dipaparkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi,
Ramlan Nurmatias. Ia menganjurkan untuk tidak merayakan tahun baru dengan cara
berkeluyuran di luar rumah, alangkah lebih baiknya jika perayaan dilakukan di dalam
rumah dengan sanak famili untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan
nantinya.
Sebenarnya, pelarangan perayaan tahun baru tersebut dilakukan untuk
menghindari resiko yang diakibatkan oleh perayaannya. Karena meghabiskan waktu
bersama keluarga akan lebih berfaedah daripada keluyuraNndiluar rumah sampai
larut malam dan tak tahu resiko apa yang akan diakibatkan nantinya.
Bukan hanya pemkot Bukittinggi yang melarang kegiatan perayaan tahun
baru, Pemkot Payakumbuh juga melarang keras perayaan tahun baru. Karena
dianggap perayaan tahun baru tak sesuai dengan adat dan istiadat di Minangkabau.
Secara tidak langsung, tindakan dari beberapa Pemkot di daerah Sumatra
Barat tersebut telah menjawab pertanyaan dari beberapa kelompok yang kontra
akan dilarangnya perayaan tahun baru dalam islam. Karena tidak lain tujuannya
hanya untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh perayaan tersebut.
Walaupun demikian, bagi kita yang ingin merayakan tahun baru dengan
cara yang baik tidak masalah, asalkan tidak melanggar aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Jika perayaan yang dilakukan bersifat kekeluargaan
dan tak menimbulkan kergian dari perayaan tersebut, silakan dirayakan saja.
Dan menyinggung tentang islam melarang perayaan tahun baru,
sebenarnya hal tersebut tidak dilarang untuk merayakannya, hanya saja cara
merayakannya yang salah. Dengan mengadobsi kebiasaan ajaran lain kedalam ajaran
islam, yang secara tidak langsung telah mencampur aduk kan satu ajaran kedalam
ajaran lain.
Islam adalah jalan tengah, tidak ada aturan yang dibuat melainkan
untuk menghindari kemudaratan yang diakibatkannya. Jadi rayakan lah tahun baru
dengan cara yang sebaik – baiknya dan jangan mengadobsi ajaran lain didalamnya.
Lebih baik nikmati kebersamaan dengan keluarga dirumah sambil menikmati kopi
dan makanan dengan cerita riang yang menghangatkan suasana, karena keluarga
adalah segalanya.
(Alif Ilham Fajriadi)
Komentar
Posting Komentar