Perayaan Tahun Baru yang Berfaedah


Dalam kebiasaan sehari – hari, seseorang cenderung untuk merayakan setiap kesuksesan yang dicapainya. Hal tersebut bertujuan untuk menghibur diri sendiri sambil mengukur seberapa jauh langkah yang telah digapainya. Namun seiring berkembangnya zaman, perayaan akan sesuatu hal telah dilakukan dengan cara yang unik, bahkan sampai merogoh biaya yang terhitung banyak.

Dan dalam pandangan islam sendiri, sesuatu yang menyebabkan kerugian atau mubazir itu tidak baik, karena itu adalah sifat setan.

Perayaan biasanya dilakukan bersama teman, pacar, suami ataupun keluarga. Karena empat bagian tersebut adalah bagian terpenting dalam hidup sebagian orang. Dan tak jarang,  ketika melakukan suatu perayaan, orang cenderung untuk memeriahkan dengan berbagai pernak pernik hiasan, sebut saja terompet, kembang api, lilin dan sebagainya.

Karena tanpa berbagai kompenen hiasan tersebut, perayaan seakan tidak hidup atau biasa – biasa saja. Kebiasaan tersebut disebabkan oleh pandangan seseorang bahwa yang meriah harus dengan hiasan yang megah. Tanpa mengetahui apakah boleh atau tidaknya menyertakan semua hiasa tersebut kedalam perayaannya menurut kepercayaan yang mereka anut.

Pada umat muslim, perayaan tersebut tidak dianjurkan sama sekali, karena dapat mendatangkan mudarat kepada yang merayakan. Salah satunya, dalam membeli hiasan pasti memerlukan uang untuk transaksinya, dan sia – sia rasanya jika uang tersebut di habiskan untuk berang yang tidak berguna semacam itu.
Saya mengambil contoh perayaan tahun baru, sekarang sedang marak – maraknya pesan siar yang disampaikan lewat media sosial terkait larang merayakan tahun baru. Karena hal itu dianggap mengikuti ajaran lain dan secara tidak langsung mengatakan bahwa yang merayakannya sama dengan mengikuti ajaran tersebut.

Kita tidak bisa menutup mata akan pesan yang disiarkan tersebut, karena hal tersebut sudah tersebar kesemua khalayak yang memakai aplikasi media sosial. Bahkan dengan pesan siar tersebut, timbul banyak tanggapan dari penggunanya. Ada yang pro akan larangan tersebut dan ada juga yang kontra, karena dianggap terlalu mengekang.

Kebiasaan merayakan tahun baru sudah dilakukan sejak dahulunya, perayaan tersebut biasanya dilakukan dengan menembakkan kembang api ke angkasa, menghitung mundur waktu, meniup terompet dan tiup lilin.

Semua hal yang dilakukan untuk perayaan tersebut, kadang menimbulkan bahaya untuk yang merayakan ataupun yang tidak merayakan. Contohkan saja, setiap tahunnya perayaan tahun baru selalu memakan korban jiwa dan kerugian, serta banyak juga dikalangan anak anak muda yang memanfaatkan tahun baru sebagai sarana untuk pergaulan bebas.

Semua hal tersebut sangat merugikan, kembang api yang ditembakkan keudara bisa saja mengenai seseorang ataupun kabel listrik yang dapat menyebabkan kerugian saat perayaan berlangsung. Dan pergaulan bebas yang dilakukan anak muda saat tahun baru juga banyak menimbulkan mudarat, seperti anak muda mabuk – mabukan, zina dan bahkan narkoba.

Aturan mengenai larangan tahun baru dalam islam dilakukan untuk menghindari segala resiko yang akan ditimbulkan akibat perayaan tersebut. karena tidak ada larangan yang dilakukan tanpa sebab.

Salah satu kota di sumatra barat yang melarang keras perayaan tahun baru adalah kota bukittinggi, yang dipaparkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Ia menganjurkan untuk tidak merayakan tahun baru dengan cara berkeluyuran di luar rumah, alangkah lebih baiknya jika perayaan dilakukan di dalam rumah dengan sanak famili untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan nantinya.

Sebenarnya, pelarangan perayaan tahun baru tersebut dilakukan untuk menghindari resiko yang diakibatkan oleh perayaannya. Karena meghabiskan waktu bersama keluarga akan lebih berfaedah daripada keluyuraNndiluar rumah sampai larut malam dan tak tahu resiko apa yang akan diakibatkan nantinya.

Bukan hanya pemkot Bukittinggi yang melarang kegiatan perayaan tahun baru, Pemkot Payakumbuh juga melarang keras perayaan tahun baru. Karena dianggap perayaan tahun baru tak sesuai dengan adat dan istiadat di Minangkabau.

Secara tidak langsung, tindakan dari beberapa Pemkot di daerah Sumatra Barat tersebut telah menjawab pertanyaan dari beberapa kelompok yang kontra akan dilarangnya perayaan tahun baru dalam islam. Karena tidak lain tujuannya hanya untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh perayaan tersebut.

Walaupun demikian, bagi kita yang ingin merayakan tahun baru dengan cara yang baik tidak masalah, asalkan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika perayaan yang dilakukan bersifat kekeluargaan dan tak menimbulkan kergian dari perayaan tersebut, silakan dirayakan saja.

Dan menyinggung tentang islam melarang perayaan tahun baru, sebenarnya hal tersebut tidak dilarang untuk merayakannya, hanya saja cara merayakannya yang salah. Dengan mengadobsi kebiasaan ajaran lain kedalam ajaran islam, yang secara tidak langsung telah mencampur aduk kan satu ajaran kedalam ajaran lain.

Islam adalah jalan tengah, tidak ada aturan yang dibuat melainkan untuk menghindari kemudaratan yang diakibatkannya. Jadi rayakan lah tahun baru dengan cara yang sebaik – baiknya dan jangan mengadobsi ajaran lain didalamnya. Lebih baik nikmati kebersamaan dengan keluarga dirumah sambil menikmati kopi dan makanan dengan cerita riang yang menghangatkan suasana, karena keluarga adalah segalanya.

(Alif Ilham Fajriadi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat UIN Imam Bonjol Padang

Nasib Pemuda Zaman Sekarang dalam Menghadapi Keberagaman

Wanita dan Emansipasi